Minggu, 24 April 2016

Prosedur dan Tata Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri

Kegiatan ekspor barang merupakan sistem perdagangan yang memungkinkan seseorang mengadakan trading lintas negara. Saat ini pemerintah berupaya meningkatkan devisa dengan menggenjot arus Ekspor barang. Prosedur ekspor sebenarnya lebih mudah daripada kegiatan prosedur impor karena saat ini lebih banyak aturan yang mengatur tentang impor daripada tentang ekspor, terutama untuk masalah pembayaran pajak.
Pada kegiatan impor hampir semua barang dikenakan bea masuk dan pajak impor lainnya, sedangkan pada saat ekspor lebih banyak barang yang tidak dikenakan pajak ekspor maupun bea keluar. Untuk pajak ekspor yang dikenakan diantaranya pada kegiatan ekspor kayu, rotan, juga CPO (crude palm oil). Untuk kegiatan ekspor yang lainnya saat ini tidak dikenakan pajak ekspor antaral lain adalah ekspor ikan, jagung, pisang, pakaian, alat elektronik dll.

Prosedur Ekspor

dimulai saat eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging, stuffing ke kontainer hingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB). PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya :
  • Data Eksportir
  • Data penerima barang
  • Data Customs Broker (bila ada)
  • Sarana pengangkut yang akan mengangkut
  • Negara Tujuan
  • Detil barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, No kontainer yang dipakai.
Setelah PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan Ekspor dan barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan.
Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di kantor bea cukai setempat. Untuk besaran pajak ekspor setiap barang juga berbeda-beda ditentukan dengan keputusan menteri keuangan.
Setiap barang yang akan diekspor mempunyai aturan sendiri-sendiri tergantung akan barangnya. misalnya untuk barang yang berupa kayu, kayu yang diekspor memerlukan dokumen Laporan Surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, untuk barang lain yang berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan untuk menggunakan laporan surveyor.
Untuk beberapa barang yang termasuk kategori limbah ada yang menggunakan kuota. Untuk barang berupa beras disyaratkan apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dan ada ijin dari BULOG. Namun banyak juga ekspor yang tanpa persyaratan atau ijin dari instansi terkait, misalnya ekspor sepeda, plastik, sirup, sepatu, kabel, besi, baja, mainan plastik, dan yang lain.
Pengertian Prosedur Ekspor barang pada umumnya adalah kegiatan mengeluarkan / mengirim barang ke luar negeri, biasanya dalam jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan Custom (Bea Cukai) baik di negara asal maupun negara tujuan. Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara.
Bagaimana dengan prosedur Ekspor atau mekanisme jika Anda akan melakukan ekspor dari Indonesia ke luar negeri ? Berikut langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam proses ekspor :
  1. Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan Anda ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat di www.insw.go.id
  2. Memastikan juga apakah barang Anda diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor.
  3. Jika Anda sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya Anda mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
  4. Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
  5. Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.
  6. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang Anda menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
  7. Mengasuransikan barang / kargo Anda (jika menggunakan term CIF)
  8. Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir
Ekspor Barang ke luar negeri mempunyai prospek yang cukup menjanjikan khususnya di bidang agrobisnis, Apalagi Prosedur Ekspor cukup mudah. Wilayah indonesia yang kaya dengan alam dan mineral berpotensi untuk menyerap banyak lapangan kerja. Namun alangkah baiknya jika Anda melakukan Ekspor barang yang sudah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi dibanding bahan mentah.

Semoga bermanfaat ya ^^
Lagi bikin CV aku teh tiba-tiba kan ada pengalaman kerja di bidang export juga ya udah diposting aja sekalian siapa tahu ada dari kalian yang sedang membutuhkan pedoman hehe
doakan aku yah semoga dapet pekerjaan lebih baik lagi
Aamiin ^^

Selasa, 05 April 2016

Rainbow Waterfall






Bulan ke-4 ditahun 2016 ini adalah bulan dimana guwe mulai ketakutan...
Why?
Semua terasa menusuk relung hatiku bahkan merasuki dan menghancurkan fikiranku.
Mengapa?
            Bulan dimana aku memasuki LAP terakhir didalam perkuliahanku, dimana aku sudah memulai bimbingan untuk selanjutnya menyusun Tugas Akhir yang ruaaaar biasa menyiksa.sebenarnya ini menyenangkan. Aku menunggu hal ini tiba menghampiri hidupku, dimana aku mulai merasakan apa itu yang namanya sahabat sejati, saling mendukung satu sama lain, memberi ejekan satu sama lain, yang aku tahu sendiri bahwa ejekan itu hanyalah untuk pengalihan dimana kami sedang dalam puncak terendah mood yang mulai berantakan karena REVISI mulai merajalela seperti jamur yang terus berkembang dengan pesatnya.
            Ini kisahku yang sempurnah... Ditambah dengan kegiatan perkantoran yang membuat hatiku meluap akan kegembiraan >w< yang semakin hari hampir membuat otakku terbelah menjadi dua. Mengapa demikian? Dengan Tugas Akhir saja sudah membuatku sedikit tak waras ditambah pekerjaanku yang menuntut diriku untuk kerja extra dalam segala hal. Tentu aja ini sedikit mempengaruhi kerja otakku.
            Belum lagi ditambah oleh masalah hati yang enggan menjauhi diriku. aku muak dengan skenario yang tidak terarah seperti ini. sepertinya aku akan mengakhiri satu persatu apa yang sudah aku tanam sebelumnya, agar aku tidak gagal panen alangkah baiknya jika aku membeli pupuk yang lebih super dari sebelumnya untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
            Layaknya pelangi yang turun dari langit ketujuh, berjatuhan membasahi bumi perlahan untuk memberikan cahaya indahnya demi melukis kebahagiaan yang perlahan memudar. Seperti air terjun yang mengalir dengan derasnya. Pelangi membentuk sebuah lengkungan senyum yang membangkitkan semangat dalam hari yang begitu memilukan.
            Seperti hal yang sudah sudah, aku mempercayainya kali ini, dimana ada masalah terbesar disitulah letak ke Imananmu di uji oleh sang Sutradara Alam semesta ini yaitu Tuhanmu iya Allah SWT sedang menguji kemampuanmu. Karena Tuhanmu tak akan memberikan ujian diluar batasan yang kau miliki. Yang aku perayai lagi yaitu dimana setelah langit gelap gulita akan terbitlah sang mentari yang akan mengembangkan kembali senyuman yang selama ini terhalang oleh kabut pekat. Hanya tinggal menunggu saja seberapa kau akan bersabar? Kau akan setia menanti sang mentari hatimu. Seberapa banyak kau bersyukur atas nikmat yang telah Tuhan berikan selama kau menunggu hal itu. Bahkan Tuhan akan lebih senang jika dalam keadaan apapun kau bisa bersyukur tanpa mengeluh.
            Menghibur diri sendiri boleh saja dilakukan selama menunggu sang mentari kembali menyinari hati yang sudah lama tertutup rapat. Dengan celetohan ringan yang akan membuat harimu sedikit lebih cerah itu sama sekali tidak berdosa hanya saja kau perlu tahu batasan dimana kau berada. Tetap dijalan yang telah ditentukan. Jika kau mencapai garis finish yang sudah berada dipelupuk mata itu artinya kau sudah LULUS dalam hal ini.
            Aku pun tak berani untuk mengeluh saat ini. memang ini sulit, aku tak pungkiri jika aku terkadang selalu mengeluh melihat indahnya air terjun pelangi itu. Namun, kembali lagi dalam diri sendiri, aku harus kuat menjalai tahapan demi tahapan air terjun itu sehingga bagaimana cara aku bisa menepi ketepian dimana dia akan bermuara.
            Terima kasih untuk kepada dirinya yang NANTI akan bermuara dihatiku. Yang sudah bersabar menunggu diriku. semoga kami dipersatukan dalam sebuah ikatan suci dan adapat menjalani hari demi hari hingga maut yang memisahkan kami dengan selalu berucap Syukur kepada Allah SWT Aamiin ^^
#menghiburdiri